SOLO—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng berencana
mengajukan penambahan kuota solar subsidi 2013. Kepala Dinas Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Teguh Dwi Paryono,
menyampaikan rencana kuota tambahan solar subsidi itu sebesar 600.000
kiloliter. Tapi, angka ini masih harus dihitung dulu dengan PT Pertamina
dan memperoleh persetujuan dari Gubernur Jateng, Bibit Waluyo.
“Rencananya mau minta tambahan kuota 600.000 kiloliter. Tapi angka
itu belum pasti, karena harus dihitung-hitung dulu dengan Pertamina,”
kata Teguh, saat dihubungi Solopos.com seusai rapat dengan pihak
Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, Organda dan Himpunan Wiraswasta
Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Jumat (22/3/2013)
Dia membantah adanya krisis solar. “Solar tidak langka. Tapi memang
penyalurannya harus diatur agar kuota solar yang tahun ini hanya
sebanyak 1,8 juta kiloliter ini bisa tercapai hingga Desember 2013.”
Untuk meminta tambahan kuota ini, kata Teguh, pihaknya juga harus
mempertimbangkan kebutuhan solar subsidi secara nasional. Menurutnya,
kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebanyak 48 juta kiloliter
secara nasional saja diproyeksikan masih bisa jebol.
“Kalau kami minta, kami khawatir justru semakin memberatkan beban anggaran nasional.”
Menanggapi kekosongan stok solar di sejumlah stasiun pengisian bahan
bakar umum (SPBU) di Soloraya beberapa hari terakhir, Teguh menyampaikan
bahwa tidak semua SPBU mengalami hal serupa. Pola distribusi solar yang
semula berdasarkan omzet masing-masing SPBU, sekarang dialokasikan
berdasar kuota.
Dia juga meminta kepada masyarakat agar tidak perlu panik menanggapi
persoalan ketersediaan solar subsidi saat ini. Karena, dalam Peraturan
Menteri (Permen) ESDM No 1/2013 sudah dijelaskan spesifikasi kendaraan
yang boleh dan tidak boleh mengkonsumsi solar subsidi. Dia menjelaskan,
untuk angkutan hilir seperti truk-truk di pelabuhan masih boleh
mengkonsumsi solar subsidi.
Yang kedua, lanjut dia, truk perusahaan pertambangan, perkebunan dan
kehutanan yang memiliki lahan seluas kurang dari 25 hektar juga masih
boleh mengkonsumsi solar subsidi.
“Kebetulan, mayoritas perusahaan kehutanan dan perkebunan di Jateng
rata-rata memiliki luas kurang dari 25 hektare. Yang lebih dari itu
hanya Perhutani.”
Mengenai ketersediaan solar nonsubsidi, Teguh sudah menyerahkan
kepada Pertamina untuk memaksimalkan ketersediaan solar nonsubsidi itu.
Jika saat ini jumlah SPBU yang memiliki dispenser solar nonsubsidi masih
sangat minim, pihaknya berharap Pertamina segera menyediakan solar
nonsubsidi dengan kemasan jeriken. “Itu nanti yang atur Pertamina. Tapi
saya harap segera.”
Hay tamuku,Trimakasih sudah membaca
Lokak Berita
Posting Komentar