FERGANATA INDRA RIATMOKOPetugas
membukakan pintu akses utama LP Cebongan di Desa Sumberadi, Mlati,
Sleman, DI Yogyakarta, Senin (25/3/2013). Berbagai aktivitas di lapas
tersebut telah berangsur normal pasca-penyerbuan gerombolan bersenjata
api tiga hari sebelumnya yang mengakibatkan empat tahanan tewas.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
JAKARTA, EraMacro.com - Penyerbuan Lembaga
Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, merupakan teror terhadap
publik, hukum, dan negara. Pemerintah harus membentuk tim investigasi
untuk mengusut kasus itu. Apalagi, hal itu sudah menjadi sorotan publik
internasional. Jika kasus itu tak diungkap, Indonesia terancam bahaya
karena negara dikuasai gerombolan bersenjata.
Desakan dibentuknya
tim investigasi atau pencari fakta disuarakan sejumlah kalangan,
antara lain Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Komaruddin Hidayat; Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
Franz Magnis-Suseno dan Mudji Sutrisno; Guru Besar Ilmu Hukum
Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra; Koordinator Komisi untuk Orang
Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar; dan Direktur Eksekutif
Imparsial Poengky Indarti, secara terpisah, Senin (25/3/2013), di
Jakarta.
Menurut Komaruddin, penyerangan LP Cebongan tersebut
mencerminkan terjadinya demoralisasi angkatan bersenjata, baik Polri
maupun TNI. Hal itu pukulan bagi pemerintah karena hukum dan pemerintah
kehilangan wibawa, dan orang cenderung mencari keadilan dengan caranya
sendiri.
”Yang bahaya, kalau pencarian keadilan itu kemudian
dengan menggunakan senjata. Dampak negatifnya sangat besar karena
masyarakat seakan mendapat pembenaran untuk melakukan kekerasan. Ini
juga menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia (HAM),
pembunuhan, dan penculikan, tetapi aktornya tidak ditemukan,” katanya.
”Sangat
perlu Presiden membentuk tim pencari fakta. Kalau (fakta) tidak dibuka
dan pelaku tidak dihukum, negara dalam keadaan bahaya karena negara
dikuasai kelompok preman dan penegakan hukum tidak berjalan,” kata
Magnis.
Tercatat sejumlah media asing melaporkan peristiwa itu,
antara lain kantor berita Malaysia Bernama, Bangkok Post (Thailand),
The Straits Times (Singapura), Asahi Shimbun (Jepang), Xinhua (China),
Voice of America (Amerika Serikat), The Herald (Skotlandia), The
Vancouver Sun (Kanada), serta beberapa kantor berita asing.
Menurut
Komaruddin, tim investigasi independepen mesti melibatkan tokoh-tokoh
kredibel dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mendukung
penuh dengan segala risikonya, terutama jika nanti ada orang kuat yang
terlibat.
Menurut Mudji, kasus tersebut menunjukkan suatu
kebiadaban. Di negara hukum, yang terjadi justru hukum rimba. Karena
itu, Presiden SBY harus serius menangani kasus itu. Kalau tidak, akan
tercipta benih-benih yang menunjukkan Indonesia jauh dari negara yang
beradab.
Haris Azhar menilai, secara politis kasus itu merupakan
teror terhadap publik dan negara. Warga yang diamankan malah tambah
tidak aman. ”Presiden harus memberikan dukungan penuh. DPR jangan cuma
berkomentar, tetapi tunjukkan kawalannya atas kasus ini,” katanya.
Poengky Indarti berharap polisi bekerja sama dengan polisi militer
untuk menangkap pelakunya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Febi Yonesta menegaskan, penyerangan tersebut memperlihatkan kegagalan
pemerintah. ”Khususnya, kegagalan Kementerian Hukum dan HAM dalam
melindungi para tahanan,” ujarnya.
Saldi Isra mengingatkan
pentingnya mengungkap kasus tersebut secara tuntas. Dalam konteks
bernegara, kegagalan pengungkapan penyerangan itu sama saja dengan
kegagalan Presiden melindungi rakyatnya. ”Ini kan kantor pemerintah.
Milik pemerintah saja diserang dan tidak bisa melindungi, apalagi
melindungi rakyatnya,” kata Saldi.
Kemarin, pemimpin sejumlah
lembaga yang tergabung dalam forum Mahkamah Agung, Kementerian Hukum
dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian sepakat agar kasus tersebut
diungkap tuntas. ”Jangan khawatir, seluruh pimpinan lembaga tadi
meyakinkan bahwa siapa pun pelakunya harus diungkap,” ujar Wakil
Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Di Sleman, Kepala LP
Cebongan Sukamto Harto mengatakan ada potensi kerawanan. ”Dari berkas
yang ada, keempat tahanan itu terlibat dalam pembunuhan anggota TNI AD.
Untuk menghindari adanya aksi pembalasan seperti kasus di Baturaja,
Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dibutuhkan pengamanan
tambahan,” ujarnya.
Menyadari hal itu, Sukamto meminta bantuan
pengamanan ke Polda DI Yogyakarta. Ia juga menghubungi Polsek Mlati
untuk melakukan patroli di sekitar LP.
Pemindahan tahanan, menurut
Kapolda DI Yogyakarta Brigadir Jenderal (Pol) Sabar Rahardjo,
disebabkan plafon tahanan Mapolda DI Yogyakarta jebol. Namun,
berdasarkan pengamatan, ruang tahanan di Lantai 2 Direktorat Reserse
Umum dan Khusus tersebut hanya terlihat bocor di bagian plafon.
Sebelum
kejadian, Sabar mengatakan telah meminta bantuan pengamanan LP ke
Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta. ”Wakapolda telah meminta bantuan ke
Kepala Staf Korem agar ditugaskan patroli ke sana (LP). Menurut
informasi, Kepala Staf Korem sudah memerintahkan ke Detasemen Polisi
Militer,” ujarnya. Namun, saat penyerangan tidak terlihat satu pun
petugas polisi dan TNI berjaga-jaga di sekitar LP.
Panglima Kodam
IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso mengatakan, pihaknya siap
membantu Polda DI Yogyakarta untuk mengungkap pelaku penyerangan.
”Jangan berspekulasi siapa pelakunya. Semua menjadi tanggung jawab
penuh saya,” katanya.